JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemudik dari Jabodetabek yang kembali ke kampung halamannya ditetapkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19. Para pemudik diwajibkan isolasi diri selama 14 hari setibanya di tempat tujuan.
“Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai ODP, sehingga harus jalankan isolasi mandiri,” kata Jokowi Rapat Terbatas “Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik” yang disiarkan secara daring, dari Istana Bogor, Kamis (2/4/2020).
Kepala Negara menerangkan, pengendalian penyebaran virus corona harus melibatkan satuan pemerintahan terkecil, yakni keluruhan, desa hingga RT/RW. Mereka dapat melakukan pengawasan terhadap pemudik dari Jabodetabek yang baru tiba di kampung halamannya.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menteri hingga Kepala Desa Satu Visi Tangani Corona
“Pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya di level kelurahan dan level desa sekarang ini, saya lihat sudah mulai digerakkan oleh daerah dan mulai bergerak,” ucapnya.

Ia pun mendorong agar partisipasi masyarakat di satuan terkecil dapat bergerak dengan baik, demi menahan laju penyebaran Covid-19.
“Saya ingin mendorong agar ada partisipasi di tingkat komunitas baik itu RW maupun RT,” imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.