Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana: Mudik Boleh, tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan Covid-19

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |12:41 WIB
Istana: Mudik Boleh, tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan Covid-19
Fadjroel Rachman. (Foto: Okezone.com/Fahreza R)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah/2020. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP), sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

Juru Bicara Presiden RI, Fajroel Rachman mengatakan, kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Infografis Okezone

“Selain itu, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik, agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19. Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur,” kata Fadjroel, dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Paket Perlindungan Sosial Segera Dieksekusi

Fadjroel menyampaikan, Presiden juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini, sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

“Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang,” ujarnya.

Selain itu, kata Fadjroel, Kepala Negara kembali mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur.

“Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement