ROTE NDAO - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Marsel BW Henuk ikhlas membatalkan acara pernikahannya yang rencananya digelar pada 24 Maret 2020.
Brigadir Marsel rela membatalkan hari bahagianya itu agar tidak menggelar acara keramaian di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, yang saat itu sudah mewabah di NTT.
“Seharusnya menikah tanggal 24 Maret 2020. Namun, saya menunda pernikahan saya atas saran dari Bapak Kapolres selaku pimpinan saya,” kata Brigadir Marsel kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Gelar Acara Pernikahan di Tengah Corona, Kapolsek Kembangan Dimutasi