MAKASSAR - Sebanyak 5 warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diamankan polisi. Mereka menolak dilakukannya pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19), Kamis 2 April 2020, di lahan milik Pemprov Sulsel.
Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, saat itu warga memblokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan, serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
"Kemudian kami memberikan edukasi dan imbauan agar warga segera membubarkan diri," kata AKBP Boy.
Namun hal itu tidak dihiraukan, personel kepolisian kem.udian membubarkan warga, lalu menyingkirkan ban dan batang pohon.
Baca juga: Jumlah Pasien Postif Corona di Papua Bertambah Jadi 16 Kasus
Mengantisipasi aksi lanjutan, AKBP Boy memerintahkan anggotanya untuk melakukan penjagaan dan mendatangkan personel lainnya. Namun warga kembali melakukan aksi serupa.
