Ia menyebutkan, jenazah yang bukan karena Covid 19 dapat diperlakukan seperti biasa, dimandikan, disemayamkan di rumah dan dikuburkan seperti biasa, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu physical distancing.
Baca Juga : Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, Pemerintah Dinilai Perlu Gandeng Ulama
"Sebaiknya pihak RS selalu menyampaikan secara terbuka penyebab kematian seseorang sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah tentang penyebab kematian," tutur Ace.
Baca Juga : Polri Harap Tak Ada Lagi Masyarakat Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.