Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Update Covid-19 di Indonesia 5 April: Pasien Positif 2.273, Meninggal 198

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 05 April 2020 |15:58 WIB
<i>Update</i> Covid-19 di Indonesia 5 April: Pasien Positif 2.273, Meninggal 198
Jubir Covid-19, Achmad Yurianto.
A
A
A

Antisipasi itu mulai dari social distancing hingga physical distancing. Tak hanya itu, masyarakat pun diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting.

Bahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta juga diterapkan Work For Home (WFH), guna menekan angka penyebaran. Meskipun, masih ada masyarakat yang harus kerja ke lapangan demi mencari nafkah. 

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran corona.

TNI dan Polri pun sudah melakukan upaya pencegahan. Mulai dari melarang seluruh kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa seperti resepsi pernikahan, seminar ataupun hal lainnya. Itu dilakukan sementara selagi corona masih menjadi pandemi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement