Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panen Raya Padi Berlangsung di Tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah Jaga Stabilisasi Harga

Panen Raya Padi Berlangsung di Tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah Jaga Stabilisasi Harga
Foto: Kementan
A
A
A

Dari hasil pemantauan tersebut diakui, memang terkonfirmasi terjadi panen raya di beberapa daerah. Ciri-ciri lain panen raya itu adalah harga gabah mulai turun. Pada Maret lalu harga gabah Rp 4.760/kg. Bahkan di beberapa kabupaten harga gabah petani sudah di bawah HPP (Harga Pembelian Pemerintah).

“Karena itu pemerintah melakukan intervensi dan upaya untuk stabilisasi harga saat panen padi ini,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan Permendag No. 24 Tahun 2020 tentang tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras. Permendag tersebut dikeluarkan pada 16 Maret dan berlaku mulai 19 Maret 2020.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 sebagai kementerian teknis yang mengatur harga pangan. Berdasarkan aturan itu, HPP Gabah Kering Panen (HPP GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp 4.200/kg dan di penggilingan menjadi Rp 4.250/kg.

Sementara, HPP GKG (gabah kering giling) juga naik menjadi Rp 5.250/kg di tingkat penggilingan dan Rp 5.300/kg di gudang Perum Bulog. Harga beras di gudang Bulog juga naik menjadi Rp 8.300/kg.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement