REMBANG - Belasan muda mudi dibawa ke Mapolres Rembang ketika asyik nongkrong di cafe, lantaran tidak mengindahkan imbauan terkait pencegahan penularan Covid-19, Senin (06/04/2020) malam. Diketahui, muda mudi tersebut bukan hanya warga Rembang saja, melainkan juga dari Pati dan Tuban.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, belasan orang yang bersantai-santai di kafe terlihat sengaja berkerumun. Karena tak mengindahkan imbauan pemerintah maka petugas segera melakukan penindakan tegas.
“Kami amankan dan dibawa ke Mapolres,” kata Dolly, Selasa (07/04/2020).
Dolly meminta kepada masyarakat untuk mematuhi apa yang diinstruksikan pemerintah yakni mengurangi aktivitas di luar rumah, dan tak berkumpul atau berkerumun jika tidak diperlukan. Larangan itu sebenarnya untuk kepentingan diri sendiri dan bersama dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Selanjutnya ia juga mengimbau agar masyarakat dengan penuh kesadaran untuk selalu memakai masker. Baik bagi mereka yang sakit maupun sehat, masker tetap digunakan karena hal itu dapat mengurangi potensi penularan Virus Corona.
“Termasuk dari internal anggota Polres Rembang, sudah kita tekankan pemakaian masker, cuci tangan, dan selalu hand sanitizer. Sebuah kewajiban saat masuk kawasan Mapolres,” pungkasnya.
(Awaludin)