JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan imbauan tentang kewajiban penumpang menggunakan masker, selama di tranportasi umum. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para penumpang agar menggunakan masker saat menaiki bus Transjakarta.
"Transjakarta mulai mengimbau agar pelanggan mempersiapkan masker kain jika ingin menggunakan layanan Transjakarta, karena sesuai dengan instruksi Gubernur (Anies) mengenai tanggap darurat Covid-19 di DKI, seluruh warga DKI diwajibkan menggunakan masker sejak keluar rumah," ujar Nadia kepada Okezone, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Viral Video Perempuan Pingsan di Padang, Petugas Medis Kenakan APD
Saat ini, penggunaan masker di transportasi umum masih dalam tahap sosialisasi sejak tanggal 6-11 April. Kemudian baru tanggal 12 semua masyarakat diwajibkan mengenakan masker.
Pihaknya tak mengizinkan penumpang naik moda transportasi jika tak mengenakan masker pada 12 April dan seterusnya.
"Apabila pada tanggal 12 lupa bawa masker, maka pelanggan diminta untuk dapat mencari masker di toko atau lokasi penjualan terdekat," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)