Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, Bekasi

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |18:25 WIB
Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto : Ist)
A
A
A

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kelima wilayah itu adalah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Kelima wilayah ini diharapkan masuk dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB Bodebek nantinya dinilai Kemenkes. Emil berharap keputusan akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek. Nanti di-review Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Gubernur di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/20).

Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement