Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan Baleg DPR Ngaku Dikirimi 10.000 Pesan oleh Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 09 April 2020 |09:02 WIB
Pimpinan Baleg DPR <i>Ngaku</i> Dikirimi 10.000 Pesan oleh Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker
Demo buruh. (Foto: Okezone.com/Fahreza)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas mengatakan, hampir semua pimpinan Baleg mendapatkan pesan singkat maupun WhatsApp, dari kalangan buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Jadi sekarang ini hampir semua, kami pimpinan Baleg itu sekarang dapat SMS maupun WA dari kalangan buruh. rata-rata buruh, itu kami Sekarang ini masih,” ujar Supratman kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Supratman mengaku dirinya sudah menerima 10.000 pesan singkat ataupun WA dari buruh sejak Selasa 7 April 2020. “Sudah sepuluh ribulah,” imbuh dia.

Adapun isi pesan yang disampaikan oleh para buruh kebanyakan menolak RUU Omnibus Law. Tetapi ada beberapa buruh yang lebih spesifik menolak klaster Ketenagakerjaan.

“Mereka menolak RUU Omnibus Law tetapi ada yang lebih spesifik yakni menolak klaster Ketenagakerjaanrata-rata copy paste saja,” ucapnya.

Gedung DPR RI.

Supratman mengapresiasi tuntutan buruh. Ia berjanji akan menaggapi tuntutan melalui media sosialnya.

”Melalui akun media sosial Facebook saya. Saya juga meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif. Karena RUU Omnibus Law ini tidak hanya terkait dengan buruh, jadi saya mencoba menyampaikan kepada teman-teman yang ditolak RUU Omnibus Law nya atau klaster Ketenagakerjaannya,” ucapnya.

Baca juga: Sampah di Jakarta Turun 620 Ton per Hari Selama Work From Home

“Setelah saya jelaskan rata-rata melalui Facebook yang Mereka maksud itu adalah klaster Ketenagakerjaan, dan beberapa poin kamu diskusikan secara intens, saya selalu berusaha menjawab dan berdiskusi dengan semua teman-teman buruh dari seluruh Indonesia. Dan kami sampaikan bahwa poin-poin keberatan itu akan menjadi atensi kami dipembahasan nanti,” Janji Supratman.

Sebelumnya diberitakan, DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pembahasannya dibawa ke Badan Legislasi (Baleg).

Kesepakatan itu terjadi saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2020.

“Surat Presiden /R06 tanggal 7 Februari 2020 dan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi (Baleg)," ujar Azis.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement