Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dampak Covid-19, Pemkot Bogor Berikan Keringanan Pajak Dunia Usaha

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2020 |09:26 WIB
Dampak Covid-19, Pemkot Bogor Berikan Keringanan Pajak Dunia Usaha
foto: ilustrasi
A
A
A

Untuk target dari pajak daerah tahun ini sebesar Rp 733 miliar. Sementara, kontribusi pajak dari hotel, restoran, hiburan dan parkir sebesar Rp 310 miliar atau sebesar 40-45 persen dari pajak daerah.

"Kita sudah coba menghitung, tapi belum diekspose, hitungan kita masih di tingkat TAPD. Pasti akan ada dampak, lihat saja kondisi hotel, parkir dan tempat hiburan sepi," tambah Deni.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut Deni, akan ada perubahan target. Namun besarannya harus dihitung secara detail, karena tidak hanya dirasakan oleh Kota Bogor saja, tapi nasional hingga dunia.

"Kalau bicara APBD kita akan efisienkan dari belanja langsung, karena dari pendapatan pasti akan merosot," tandasnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement