Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga DKI Jakarta Diimbau Patuhi Aturan PSBB untuk Membendung Corona

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 12 April 2020 |17:40 WIB
Warga DKI Jakarta Diimbau Patuhi Aturan PSBB untuk Membendung Corona
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sejak 10 April 2020 kemarin. Pemerintah pusat menghimbau untuk warga Jakarta dapat terus mematuhi aturan PSBB tersebut, agar jumlah kasus positif corona atau covid-19 tak bertambah lagi.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengharapkan agar warga DKI untuk tetap mematuhi aturan PSBB yang telah dibuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Kita ketahui PSBB di DKI telah diberlakukan sejak tanggal 10 April kemarin, kami imbau untuk masyarakat yang di wilayah DKI agar terus patuh dan disipilin. Mematgui segala pedoman, aturan yang telah diterapkan Gubernur DKI,” kata Yuri dalam siaran langsung yang ditayangkan BNPB melalui Youtube, Minggu (12/4/2020).

Yuri berkata aturan PSBB yang dibuat oleh pemerintah adalah upaya untuk melindungi masyarakat dari penyakit virus corona. Dengan tidak adanya aktifitas masyarakat, diharapkan rantai penyebaran virus corona di tanah air dapat berkurang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement