Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Posting Status Hoaks Tentang Corona, Seorang Ibu Diamankan Polisi

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |18:49 WIB
Posting Status Hoaks Tentang Corona, Seorang Ibu Diamankan Polisi
Ilustrasi
A
A
A

KOTAWARINGIN BARAT - Bijaklah bermedia sosial (medsos). Seorang ibu rumah tangga atau IRT asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) diamankan jajaran Polres Kobar karena memosting informasi hoaks tentang virus corona.

"Benar yang bersangkutan diamankan di Polres Kobar," ungkap Kapolres AKBP Dharma Ginting, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2020) sore.

Menurutnya, DM memosting di akun Facebook dan status Whatsaap menyebutkan bahwa pasien positif Corona di SP3 Sungai Rangit, dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis.

Dalam status di WA DMmenulis “Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown”.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan di akun miliknya,” terang Kapolres.

Baca Juga : Data 13 April, 160 Pasien Positif Corona Ditemukan di DKI Jakarta

Dharma menambahkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan terkait apa yang dilakukan DM. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan.

“Ingat saring sebelum share, dan bijaklah dalam bermedia sosial. Selain itu, ditengah pandemi covid–19 ini mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” imbau Kapolres.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement