BANDUNG - Forkompimda Kota Bandung menggelar rapat untuk menindaklanjuti rencana usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020). Rapat itu dipimpin langsung Wali Kota Bandung Oded M. Danial, di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Kota Bandung.
Seusai rapat, Oded mengatakan telah membuat surat ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jabar mengenai usul pelaksanaan PSBB di Kota Bandung. "Hari ini, kita sudah membuat surat ditujukan ke Kementerian Kesehatan melalui gubernur," kata Oded.
Baca Juga: Soal Haji 2020, Pemerintah: Insyallah Bulan Ini Sudah Ada Putusannya
Disinggung soal rapat yang dilakukan bersama unsur Forkompimda, Oded mengaku membahas soal pelaksanaan PSBB, di mana dirinya bersama forum membahas soal kesiapan penerapan PSBB.
"Kami membahas, (PSBB) apabila nanti saatnya dilaksanakan (persiapannya)," kata Oded.
Oded memastikan, PSBB yang dilakukan akan diterapkan secara maksimal. Pasalnya, ada peningkatan eskalasi kasus terinfeksi virus corona di Bandung. Untuk pelaksanaan PSBB-nya, Oded belum dapat menjabarkan bagaimana nanti pelaksanaanya.
"Insya Allah kita akan melaksanakan secara penuh, kita upayakan lebih maksimal," ujar dia.
Sementara berkaitan kebutuhan bahan pokok menjelang pelaksanaan PSBB, Oded mengaku pembahasan dengan dewan belum tuntas. "Kita masih akan dibahas dengan pimpinan dewan karena memang masih ada hal-hal yang belum tuntas. Masih dalam pembahasan dan nanti kita akan umumkan," ucap dia.
Baca Juga: 5 Provinsi Tertinggi Pasien Sembuh Covid-19, DKI Jakarta Peringkat 1
(Arief Setyadi )