Diakuinya mudik memang telah menjadi tradisi turun-temurun. Tiap tahun, lebih dari 19 juta orang pulang kembali ke kampung halaman. Meskipun demikian Fadli menekankan mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan.
“Dan sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari pemerintah alias tidak mencla mencle,” papar dia.
Lebih jauh, Fadli memandang status PSBB, baik di DKI maupun daerah lainnya, tak akan banyak memutus rantai penyebaran Covid-19 jika larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah.
“Kita tak bisa membayangkan apa jadinya kalau terjadi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah-daerah. Mengingat kualitas fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogya, atau Surabaya. Itu sebabnya, larangan mudik harus segera diumumkan,” ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.