Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Dimulai, Tangsel Tetapkan 12 Check Point

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2020 |22:41 WIB
PSBB Dimulai, Tangsel Tetapkan 12 <i>Check Point</i>
Ilustrasi penerapan status PSBB/Foto: Okezone
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu, 18 April 2020, mulai pukul 00.01 WIB. Petugas dari berbagai instansi yang tergabung dalam Gugus Tugas Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) akan menggelar pemeriksaan pada 12 lokasi check poini.

"Ada 12 lokasi check point yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Nanti kami bersama-sama dengan petugas dari instansi lainnya di dalam gugus tugas akan melakukan pemeriksaan di lokasi itu," terang Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando kepada Okezone, Jumat (17/4/2020).

Adapun ke-12 lokasi cek poin itu adalah ;

1. Polsek Legok, tepatnya di pertigaan LG di Jalan Parung Panjang yang merupakan perbatasan Bogor dan Kabupaten Tangerang.

2. Polsek Curug, di depan rumah makan Gumarang di Jalan Gatot Subroto. Berbatasan dengan Kabupaten Tangerang.

3. Polsek Kelapa Dua, depan Rumah Sakit Qadar, Jalan Raya Legok. Berbatasan dengan Tangerang Kota.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement