PEKANBARU - Polres Siak, Riau mengambil kebijakan meniadakan sementara keluarga tahanan untuk membesuk tahanan secara langsung. Para pembesuk boleh melihat keluarga mereka yang ditahan dengan online.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, hal ini untuk mencegah penularan virus corona terhadap tahanan. Dia mengatakan bahwa aturan tersebut sudah diberlakukan dari kemarin, 16 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Polres Siak terus berupaya melakukan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dengan mengikuti protokol keamanan agar terhindar dan aman dari penyebaran virus tersebut," kata Doddy Jumat (17/4/2020).
Selain itu pembezuk tahanan juga harus mengikuti prosedur kesehatan mulai penggunaan masker dan jaga jarak.
Baca Juga : 2 Bayi Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
Prosedur kesehatan mulai dari penyemprotan disinfektan, menjaga jarak dan mencuci tangan serta pengecekan suhu tubuh baik personel maupun masyarakat yang berkunjung. Kita siapkan video call untuk mereka," tegasnya.
Terbaru, satu warga Siak dinyatakan positif Covid-19. Pasien yang berprofesi sebagai pedagang ini baru melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, Medan
(Angkasa Yudhistira)