JAKARTA – Tim Khusus Ditsamapta Polda Metro Jaya kembali menunaikan kewajiban memakamkan jenazah pasien terpapar corona virus disease (covid-19) di TPU Tegal Alur. Para anggota kepolisian itu melaksanakan tugas memakamkan jenazah pasien corona sesuai aturan yang ditetapkan.
Dirsamapta PMJ Kombes Mohammad Ngajib mengatakan kali ini pihaknya menguburkan seorang perempuan 70 tahun warga Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang meninggal akibat terinfeksi virus corona.
Baca juga: Timsus Polda Metro Bantu Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
"Proses pemakaman jenazah covid-19 itu berlangsung aman dan lancar, mulai dari pukul 16.00 hingga 17.30 WIB. Semoga almarhumah husnul khatimah," katanya, Minggu (19/4/2020).