PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat telah menyiapkan sebanyak 22 titik check point atau tempat pemeriksaan, 22 titik tersebut akan beroperasi pada Rabu 22 April 2020 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus rantai rantai penyebaran virus corona (covid-19). Ditambah lagi, Padang sebagai transmisi penyebaran virus corona.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakhri menjelaskan check point itu terbagi, meliputi empat titik berada di pintu masuk wilayah perbatasan, kemudian check point juga berada di ruas jalan dalam kota.
“Setidaknya kami menyediakan tujuh check point di dalam kota. Kemudian selebihnya, berada di masing-masing kecamatan yang dikelola langsung perangkat camat,” katanya, Selasa (21/4/2020)
Baca Juga: Jelang PSBB, Warga Bandung Terdampak Corona Diberi Sembako
Sementara untuk dalam kota, kata Dian, check point itu berada di Jalan Bypass persis depan Polsek Kuranji dan Bypass depan Polsek Lubuk Begalung. Kemudian berada di Jalan Prof Dr Hamka, M Hatta, Dr Sutomo, Sutan Syahrir dan Raya Indarung depan Polsek Lubuk Kilangan.
“Setiap titik, para petugas akan melakukan pengawasan bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB, total semuanya ada 22 titik,” katanya.