Baca Juga : Tanggapan Mahfud MD soal Perppu Kebijakan Keuangan Negara Digugat ke MK
Dalam pembelaanya, penesehat hukum terdakwa membantah dakwaan JPU dan meminta majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja supaya membebaskan terdakwa dari tuntutan dan dibebaskan dari tahanan.
“Kami memohon kepada majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya, menyatakan terdakwa Toshio Kato, secara sah dan menyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan,” ujar penasehat hukum terdakwa kepada majelis hakim.
(Angkasa Yudhistira)