Anggaran pengaman sosial Covid-19 senilai Rp49 miliar dari rasionalisasi sejumlah kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hanya cukup sampai bulan Mei saja.
Dana tersebut digunakan untuk memberikan bantuan sembako bagi 40 ribu kepala keluarga (KK) dengan total Rp10,6 miliar.
"Belum lagi dampak yang akan dihadapi selama PSBB diberlakukan. Sektor ekonomi yang akan terkena imbas. Pasar-pasar tradisional juga berhenti beroperasi," tegasnya.
(Awaludin)