Pada PSBB di hari pertama ini, pantauan wartawan, di beberapa titik cek point masuk Kota Bandung, arus kendaraan dari luar dari seperti Cibiru yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, kemudian Cibereum yang menjadi perbatasan dengan Kota Cimahi, arus lalu lintas cukup padat.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan wilayah Bandung Raya resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu 22 April 2020 hingga 14 hari ke depan, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona alias Covid-19.
Baca Juga : Ini Isi Keputusan Gubernur DKI soal Penerima Bansos Terdampak Covid-19
Bandung Raya meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Setelah PSBB Bandung Raya disetujui oleh Menkes Terawan Agus Putranto, Ridwan Kamil meminta masyarakatnya mentaati kebijakan tersebut. (aky)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.