Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Seorang Aktivis Ditangkap Polisi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |16:59 WIB
 Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Seorang Aktivis Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang aktivis berinisial RVP, diduga telah melakukan menyebarkan informasi yang bersifat provokasi. Kini RVP sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menyebar kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Yusri mengungkapkan, dihadapan penyidik, RVP mengaku bahwa akun whastappsnya telah diretas oleh seseorang, sehingga dirinya tidak tahu menahu terkait pesan ajakan penjarahan yang dikirim oleh nomer pribadinya. Namun, polisi tak mau begitu saja percaya sebelum hasil pemeriksaan keluar.

 Hate spech

"Masih didalami, kalau ada hasilnya kita sampaikan," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, RVP dilaporkan lantaran diduga menyebarkan pesan mengajak seseorang untuk melakukan penjarahan.

Berikut pesan yang disebar RVP "Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah”.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement