Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Bogor Tunggu Surat Resmi Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |17:31 WIB
Bupati Bogor Tunggu Surat Resmi Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi
A
A
A

BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menyambut baik putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 untuk mengurangi resiko penyebaran covid-19.

"Saya senang sekali, dari pemerintah pusat melarang mudik karena justru selama ini di lapangan kita berusaha untuk menekan angka yang mudik ke Bogor atau yang keluar Bogor jadi sangat disyukuri lah pemerintah sudah tegas menyatakan itu," kata Ade Yasin, kepada Okezone, Kamis (23/4/2020).

Meski demikian, Ade Yasin mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait larangan tersebut dari presiden maupun pemerintah pusat.

"Secara teknis kami belum dapat petunjuk harus gimana. Kita belum ada surat putusan, surat edaran atau apapun dari presiden sehingga kita akan membuat hal serupa buat turunannya. Kalau baru imbauan dasar hukumnya belum ada. Tapi kalau pusat sudah ada edaran atau apa lngsung kita tindak lanjuti dengan surat edaran juga," ungkapnya.

Baca Juga : Pemprov Bali Siapkan Rp756 Miliar untuk Penanganan Corona, Ini Rinciannya

Sejauh ini, lanjut Ade Yasin, warganya sudah memiliki kesadaran dalam hal menjaga lingkunganya dari penyebaran virus corona salah satunya terkait mudik.

"Sementara ini penyekatannya di wilayah desa dan RT RW sudah berjalan, ada pemudik masuk ditanya dulu. Bahkan Kecamatan Tenjolaya ada disediakan rumah karantina bagi pemudik yang datang ini lebih bagus lagi. Jadi kesadaran masyarakat sudah tumbuh untuk menjaga wilayahnya masing-masing," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement