SURABAYA - Pemprov Jatim akan memperketat 9 titik akses masuk mulai nanti pukul 00 00 WIB. Ini menyusul adanya kebijakan dari pemerintah terkait larangan mudik bagi warga untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona.
Sembilan titik tersebut diantaranya perbatasan Tuban dan Rembang, perbatasan Bojonegoro dengan Cepu, perbatasan Kali Mantingan dengan Sragen yang jalur arteleri serta perbatasan Ngawi Mantingan dengan Sragen jalur tol.
Lalu perbatasan Kabupaten Magetan dengan Kalianyar, perbatasan Kabupaten Ponorogo dengan Wonogiri, perbatasan Kabupaten Pacitan dengan Wonogiri, dan pintu masuk melalui pelabuhan laut yaitu pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi.
"Insya Allah mulai nanti jam nol nol, pintu-pintu penyekat di sembilan titik di Jawa Timur akan makin disolidkan. Titik-titik yang saya sebut sembilan itu ada yang di ketapang Banyuwangi, ada yang di Bojonegoro, ada yang di Ngawi dua titik," terang Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (23/4/2020).
 Baca juga: Ini Batas Waktu Berakhirnya Larangan Mudik untuk Moda Transportasi Darat, Laut, Udara
Selanjutnya, sambung Khofifah, ada yang di Magetan, Ponorogo dan Pacitan. Penyolidan akses masuk Jatim baik dari Jawa Tengah maupun Bali berupa pemeriksaan berlapis yang makin ketat.
"Ada sekitar 260 ribu warga Jatim yang merantau di Jabodetabek, sehingga kami akan koordinasi dengan Dirlantas Polda Jatim untuk menjaga sembilan titik ini," tukas Khofifah.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(wal)