Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fenomena Curi Start di Tengah Kebijakan Larangan Mudik

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2020 |19:27 WIB
Fenomena Curi Start di Tengah Kebijakan Larangan Mudik
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

Mamus berencana pulang kampung, tapi sedihnya larangan mudik membuatnya susah saat ini. Modal dagang sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kontrakan rumah juga harus dibayar.

"Tidak ada pilihan lain kecuali tinggal di kampung saya masih banyak keluarga disana, sedangkan di Jakarta tidak ada siapa-siapa," ujarnya lirih.

Lain halnya dengan Abdullah Almabrur, yang justru sudah sampai duluan di kampung halamannya di Desa Mlese, Ceper, Klaten. "Curi start kalo bahasa kerennya, sebelum ada putusan pemerintah saya nekat pulang," kata Abdullah.

Kendati begitu, ia tetap harus menjalankan masa karantina selama 14 hari. Uniknya, Almabrur tak melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Namun memilih berkemah di pinggir sungai untuk tempat isolasi mandirinya selama 14 hari.

Daerah Siap Karantina Pemudik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemudik dari Jabodetabek yang kembali ke kampung halamannya ditetapkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19. Para pemudik diwajibkan isolasi diri selama 14 hari setibanya di tempat tujuan.

Menanggapi aturan larangan mudik, Pemkot Solo menyiapkan tiga lokasi karantina warga yang kedapatan mudik. Hingga kini sudah ada 140 warga yang ditempatkan di tiga lokasi karantina tersebut.

Lokasi karantina itu berada di Graha Wisata Niaga, di Taman Sriwedari. Kemudian di Ndalem Joyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon dan terakhir di rumah milik mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo di Purwosari.

ilustrasi

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement