Pemerintah Lebih Tegas
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menjelaskan bahwa pelarangan mudik menandakan pemerintah sudah mulai tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Menurut saya sejak awal sudah saya usulkan supaya kebijakannya itu dilarang mudik. Tidak usah itu mau pulkam atau mudik. Itu sama semuanya," jelasnya.
"Dalam rangka memutus covid-19 dari daerah merah itu dilarang mudik, dilarang pulkam, jadi tegas gitu lho. Karena apa? Karena kalau kita lihat yang dikeluarkan pemerintah ini Permenhub Nomor 25 yang baru ini mengacunya ke pasal 93 sanksinya ayat 1 dihukum satu tahun (bagi yang melanggar)," ungkapnya.
Bahkan, menurut Trubus, pemerintah kini tengah melakukan Semi-Lockdown dengan adanya pembatasan aktivitas transportasi publik.

"Menurut saya ini kita sudah mendekati semi-lock down. Semi karantina terbatas karena semua orang sudah tidak boleh meninggalkan jakarta. PSBB tapi PSBB-nya lebih tegas," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa menjelaskan adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah mempengaruhi pendapatan masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah bisa lebih bijak dengan bantuan yang sudah ditetapkan.
"Pastinya orang yang terdampak covid-19 ini tergolong tidak mampu, pasti sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ada sembilan bantuan sosial sekarang ini kan, pintu satu dua itu PKH dan kartu sembako kan memang dibantu setiap tahunnya sudah rutin," jelasnya.
"Tapi ada pintu 3-9 yang dari bansos, bantuan presiden bantuan pra-kerja, dana desa dan bantuan kabupaten kota. Nah itu pastinya bisa masuk ke dalam bantuan jaringan sosial," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.