PADANG – Polda Sumbar menggelar jajaran menggelar Operasi Ketupat 2020 mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.
“Mulai tanggal 24 April sampai tanggal 31 Mei 2020,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, Jumat (24/4/2020).
Namun dalam tahun ini, operasi yang dilakukan satu bulan satu minggu ini dinamakan “Operasi Ketupat Covid-19”. Dalam pelaksanaannya, petugas membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jika dalam situasi normal, operasi ini bertujuan mengamankan arus mudik. Khusus tahun ini tujuannya adalah mencegah masyarakat yang masih berupaya mudik. Sebagaimana diketahui Presiden RI, Joko Widodo telah memutuskan mudik 2020 dilarang,” tuturnya.
Selain melibatkan anggota Polri, dalam operasi tersebut juga melibatkan instansi terkait lainnya. Untuk itu, guna memutus penyebaran Covid-19, Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengimbau masyarakat Sumbar yang tengah berada di rantau menunda pulang kampungnya.

“Tunda dulu pulangnya. Untuk bersilaturahmi bisa melalui telepon atau video call,” ucapnya.