TANGERANG- Sebayak 102.727 warga Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19 hari ini mulai mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan tersebut merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan bahwa setia warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 rupiah. Bantuan tersebut akan disalurkan selama 3 bulan berturut-turut dengan 2 cara. Pertama, warga mengambil sendiri di kantor Pos Indonesia, dan yang kedua akan dibagikan langsung ke rumah warga.
"Pertama via PT Pos terutama untuk penerima manfaat yang tidak punya rekening di bank, tapi selebihnya langsung dari rumah ke rumah supaya tertib," ujar Mensos saat meninjau pembagian bantuan sosial tunai di Kantor Pos Curug, Sabtu (25/04/2020).
Juliari juga menerangkan bahwa bantuan berupa uang tunai di wilayah Tangerang Raya hanya diberikan kepada warga di kabupaten Tangerang. Sementara untuk warga di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan akan diberikan sembako yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
"Jumlah yang terdata di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan sebanyak 1,8 juta KK dan akan mendapatkan sembako," terangnya.