Sebelumnya peringatan serupa ditegaskan Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi yang tidak akan main-main terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Provinsi Jambi.
"Mau mantan napi atau bukan mantan napi, kita proses. Apalagi napi yang dapat asimilasi tetap akan ditindak tegas. Enggak ingat kemarin mereka dibantu. Tidak berterima kasih," tegasnya.
Di samping itu, dia berharap para mantan napi tidak lagi melakukan tindak kejahatan apa pun yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Saya bilang setop, jangan lagi berbuat kejahatan, apalagi memanfaatkan situasi saat ini masih pandemi covid-19. Ingat keluarga di rumah. Jangan lagi berbuat yang bisa merugikan orang lain," tandasnya.
(Hantoro)