JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Agus Nugroho Yusup membantah adanya narapidana di sana yang mendapat asimilasi corona kembali melakukan tindak kriminal.
"Itu tidak benar. Saya tidak sependapat. Sampai sekarang di Jambi ini belum ada napi yang melanggar hukum," ungkapnya, Sabtu (25/4/2020).
Dia menegaskan, jika ada napi asimilasi corona kembali melakukan tindakan kriminal, pihaknya akan melakukan tindakan lebih tegas. Kemudian asimilasinya akan dicabut dan ditambah hukuman baru.
"Ini hanya membuat masyarakat resah. Kalaupun ada terjadi akan kami tindak tegas. Akan kami tangkap, di samping dia mendapat hukuman, kita cabut asimilasinya dan ditambah dengan hukum baru," tegasnya.