Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerbangan Komersil Dihentikan di Bandara Makassar

Herman Amiruddin , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |00:14 WIB
Penerbangan Komersil Dihentikan di Bandara Makassar
Kondisi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (Foto: Herman Amiruddin)
A
A
A

MAKASSAR - Otoritas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, menghentikan kegiatan transportasi penerbangan pesawat komersil.

Penghentian ini menindak lanjuti Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik ditengah pandemi Covid-19, terhitung sejak Jumat 24 April hingga 1 Juni 2020.

GM Angkasa Pura Bandara Hasanuddin Makassar, Wahyudi mengatakan penghentian dilakukan untuk mendukung keputusan pemerintah.

"Karena kita juga selaku sebagai operator bandara, jadi kita untuk pagi ini kita langsungkan pengunduran sampai jam 24.00 wita hari ini," kata Wahyudi.

Bandara Makassar 

Mengingat Kota Makassar telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menghentikan penerbangan pesawat komersial.

"Ini hanya penerbangan komersil yang bersifat penumpang untuk penerbangan cargo masih normal dan penumpang yang diizinkan oleh Kementerian Perhubungan itu masih tetap dilaksanakan," ungkap Wahyudi.

Dihentikannya penerbangan pesawat komersial dilakukan selama satu bulan lebih, dimulai sejak 24 April dan berakhir hingga 1 Juni 2020 mendatang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement