Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penanganan Covid-19, Menteri Siti Imbau Petani Hutan Produksi Tanaman Herbal

Hambali , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |15:26 WIB
Penanganan Covid-19, Menteri Siti Imbau Petani Hutan Produksi Tanaman Herbal
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (Ist)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Di tengah Pandemi Covid-19, berbagai produk hasil petani hutan diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh, karena mengandung banyak zat pendorong imunitas tubuh manusia yang diolah dari alam.

Dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti beberapa waktu lalu, hasil-hasil dari kelompok Perhutanan Sosial atau KUPS sangat bermanfaat seperti madu, minyak kayu putih dan lain-lain untuk imunitas tubuh manusia.

“Produk-produk itu kita berikan kepada paramedis yang sedang bekerja keras untuk menangani Covid-19,” ungkap Menteri Siti.

Khusus wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, KLHK telah mengalokasikan 2.000 paket produk herbal. Jumlah paket yg telah disalurkan sebanyak 280 paket dan 1720 paket akan segera didistribusikan ke RS rujukan pasien Corona baik di DKI dan sekitarnya maupun daerah lain, termasuk jurnalis peliput Covid-19 dan masyarakat terdampak Covid-19.

Selain itu, telah dialokasikan 5000 paket herbal di daerah dan 2.230 paket telah disalurkan di lima Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada masing- masing wilayahnya. Sisa paket produk herbal akan disalurkan kepada rumah sakit lainnya dan masyarakat bersamaan dengan penyaluran Alat Pelindung Diri (APD) dan atau sembako.

Hingga 22 Maret 2020 telah ada 6.940 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Terdiri dari komoditas agroforestri (25%), buah-buahan (17%), wisata alam (11%), kayu-kayuan (13%), Kopi (8%), tanaman pangan (8%), madu (5%), aren (4%), hasil hutan bukan kayu lainnya (4%), rotan dan bambu (3%), dan kayu putih (1%).

"Kami terus dorong petani hutan untuk meningkatkan produksinya, karena peminatnya juga semakin banyak. Dengan begitu ekonomi rakyat terus bergerak di tengah tantangan menghadapi pandemi Corona ini," kata Menteri Siti.

Sementara itu, dalam rangka pendampingan Perhutanan Sosial di lapangan pada masa pandemi Covid 19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Pelatihan Pendampingan Perhutanan Sosial pasca-izin jarak jauh secara elektronik/E-Learning.

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) dan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), KLHK.

Pelatihan berdurasi 25 jam pelajaran selama empat hari ini dilaksanakan dari tanggal 27 April – 18 Juni 2020 secara bertahap, dengan target sebanyak 3.000 peserta di seluruh Indonesia terbagi dalam 100 angkatan, dimana satu angkatan terdiri dari 30 peserta.

Pelatihan ini bertujuan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi masyarakat yang terlibat di dalamnya secara berkesinambungan. E-learning ini sekaligus difungsikan untuk sosialisasi mitigasi/penanganan covid-19 kepada masyarakat atau kelompok Perhutanan Sosial (PS) dan para pendamping PS di seluruh Indonesia, kelompok kerja percepatan PS (Pokja PPS) dan NGO/komunitas/aktivis perhutanan sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement