YOGYAKARTA – Petugas di perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerapkan peraturan untuk memaksa putar balik kepada para pemudik yang berasal dari zona merah Covid-19.
Namun, ternyata petugas mengalami banyak kendala di antaranya harus meladeni debat dari para pemudik yang tetap ngotot ingin masuk ke wilayah DIY.
Anggota Tim Informasi Gugus Penanganan Covid-19 DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan, tolok ukur aturan putar balik kendaraan di perbatasan DIY bukanlah berdasar nomor polisi kendaraan.
Namun, petugas akan menelusuri terlebih dahulu riwayat perjalanan setiap kendaraan dan memeriksa KTP para penumpangnya.
“Sejak diimplementasikan pada Minggu kemarin, di tiga jalan utama perbatasan mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, di Tempel total 135 kendaraan melintas dengan 5 kendaraan diminta putar balik," ujarnya, melansir KRjogja, Senin (27/4/2020).

Sedangkan di wilayah Prambanan kata dia terdapat 179 kendaraan yang melintas. Petugas meminta pengendara memutar balik kendaraannya sesuai protap kesehatan cegah penyebaran Covid-19.
"Sembilan kendaraan diminta putar balik dan di Congot (Barat) total kendaraan 143 dengan 2 kendaraan diminta putar balik,” tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.