JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan alasan menghadirkan tersangka dalam konferensi pers dalam penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).
Keduanya diduga meneria suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Menurut Firli, dengan memperlihatkan tersangka ke publik guna mewujudkan rasa keadilan penegakan hukum.
"Tujuan penegakan hukum adalah memberikan kepastian hukum, dan KPK harus hadir memberikan kepastian hukum. Kami harus memberikan keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Firli menilai, menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan mampu menimbulkan rasa keadilan dalam penegakan hukum. "Jadi masyarakat melihat, 'oh tersangkanya ada' dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka. Jadi prinsip equality before the law sudah dihadirkan," ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa penegakan hukum seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat hingga mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik.