JAKARTA - Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19 DPR, Habiburokhman menerangkan jamu herbal, Herbavid19 yang dibagikan ke rumah sakit secara gratis bukanlah impor dari China.
“Tidak benar jika obat herbal disebut impor dari China,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Habiburokhman mengatakan, Herbavid19 adalah obat herbal yang juga dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang indonesia. Menurutnya bahan Herbavid19 terdapat 11 jenis, di mana delapan jenis ada di Indonesia dan tiga jenis impor dari China.
“Karena memang tidak ada di Indonesia. Tiga bahan obat tersebut harus digunakan, karena mengacu kepada publikasi jurnal ilmiah internasional untuk obati covid-19, meramu obat herbal itu harus ada dasar ilmiahnya,” tuturnya.
Dia pun menepis jika bahan baku dalam Herbavid ada dilarang oleh pemerintah Indonesia. Saat ini, lanjut Habiburokhman, izin edar Herbavid19 sedang berproses izin edar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yg dilarang,” tegasnya.
Baca Juga : Indonesia Dapat Bantuan dari UEA Berupa Peralatan Medis Rp11,5 Miliar
Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan biaya produksi tersebut bukan anggaran negara, karena Satgas Lawan Covid 19 memang bentuk charity atau aksi kemanusiaan anggota DPR.
“Kami membagikan jamu herbal Herbavid 19 kepada sejumlah Rumah Sakit secara grastis alias tidak diperjual-belikan,” tandas dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.