Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemudik Masuk ke Yogyakarta, Siap-Siap Bakal Dikarantina 14 Hari

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |11:05 WIB
 Pemudik Masuk ke Yogyakarta, Siap-Siap Bakal Dikarantina 14 Hari
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengeluarkan Instruksi Kepala Dishub DIY soal mudik, sebagai landasan atau payung hukum bagi para petugas di lapangan untuk menghalau pemudik yang akan masuk DIY. Salah satu yang coba dilakukan yakni penerapan karantina 14 hari bagi para pemudik

Kepala Dinas Perhubungan DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan, memang sudah ada perintah langsung dari Gubernur DIY agar kendaraan pemudik diminta untuk putar balik. Tapi petugas di Pos Prambanan (Jalan Solo) sempat didebat oleh pengemudi bus, karena secara aspek hukum yang boleh melaksanakan hal itu daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Untuk itu saya akan membuat Instruksi Kepala Dishub DIY, mengacu pada Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 5 tentang Antisipasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran Covid-19. Jadi kalau pemudik tidak mau putar balik wajib dikarantina selama 14 hari,” kata Tavip Agus Rayanto.

 Mudik

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement