SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk Unit Covid Hunter saat PSBB diberlakukan di Surabaya Raya, Selasa (28/4/2020). Unit Covid Hunter bertugas untuk memburu pasien PDP dan ODP yang banyak melarikan diri dari rumah sakit.
Sebab, berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Jatim dari rumah sakit, banyak pasien PDP dan ODP Covid-19 pulang tanpa izin rumah sakit yang merawatnya. Kini mereka yang kabur sedang diburu Unit Covid Hunter.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, unit Covid Hunter ini dibentuk mengingat banyak laporan dari rumah sakit bahwa pasien PDP dan ODP yang melarikan diri atau pulang tanpa izin.
Selain itu, banyak pasien yang berobat mandiri dan dinyatakan berobat di rumah oleh dokter akibat Covid-19, seharusnya berdiam diri di rumah dengan melakukan karantina mandiri, ternyata banyak yang berkeliaran.