SURABAYA - Hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Jawa Timur banyak pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran. Dimana mereka berboncengan namun tidak satu alamat.
Tidak hanya itu, banyak masyarakat yang tidak dilengkapi surat tugas. Sehingga mereka diminta untuk putar balik oleh petugas. Akibatnya terjadi penumpukan kendaraan di bundaran waru atau pintu masuk kota Surabaya.
"Dari hasil pantauan rekan-rekan di lapangan, pelaksanaan PSBB hari pertama terjadi penumpukan kendaraan di Bundaran Waru," terang Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan saat pemeriksaan lantaran banyak kendaraan roda dua yang melanggar dengan berboncengan, tapi identitas tidak satu alamat. Lalu mereka diminta untuk putar balik.
“Karena memang banyak sekali kendaraaan roda dua berboncengan yang bukan dari keluarganya. Selain itu, tak sedikit pula pengendara yang bekerja tidak dilengkapi dengan id card atau surat tugas dari perusahaan," papar Febri.
Padahal sebelum PSBB ini diberlakukan, Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar membekali karyawannya dengan id card atau surat tugas.
Hingga saat ini petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Linmas bersama jajaran kepolisian terus berusaha mengevaluasi agar ke depan dapat menerapkan pola-pola baru untuk lebih baik lagi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.