Firli menyebut, di era pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, lembaga antirasuah akan terus bekerja melakukan penindakan kasus tindak pidana korupsi. Firli menekankan, lembaga yang dia pimpin ini memiliki komitmen yang kuat dalam hal pencegahan dan penindakan agar sejalan dengan cita-cita reformasi.

"Di tengah bencana nasional Covid-19, KPK akan terus melakukan agenda pemberantasan korupsi dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki," kata Firli.
Meski dalam penindakan dan pencegahan mengalami peningkatan, Firli tak memungkiri pihaknya mengalami kendala di tengah pandemi Covid-19. Firli menegaskan, KPK telah berkerja secara maksimal dalam melakukan agenda pemberantasan korupsi di tengah situasi sulit saat ini.
"Adapun kendala selama satu triwulan ini lebih banyak dipengaruhi oleh adanya Covid-19 yang cukup mengganggu kerja-kerja lembaga KPK yang berdampak secara sistematik pada prosesnya," ujar Firli.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.