Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sesuai Arahan Jokowi, Gugus Tugas Luncurkan Sistem Bersatu Lawan Covid-19

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |18:31 WIB
Sesuai Arahan Jokowi, Gugus Tugas Luncurkan Sistem Bersatu Lawan Covid-19
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto : BNPB)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan enam arahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satunya adalah keterbukaan informasi atau transparansi kepada masyarakat.

Dengan adanya instruksi itu, Gugus Tugas Nasional meluncurkan sistem bersatu lawan Covid-19 yang bertujuan menyajikan informasi secara transparan dan terbuka terkait penanganan virus corona. Warga dapat mengakses sistem tersebut melalui laman covid19.go.id.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menjelaskan sistem ini mampu mencatat dan mengintegrasikan data. Menurutnya, semua informasi diinput dari tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium pemeriksa, dan dinas kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan dari TNI, Polri, BPBD, BIN, dan jajaran Dinas Kominfo di daerah.

“Sistem Bersatu Lawan Covid (BLC) merupakan hasil upaya kolaborasi lintas sektor yang dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19. Sistem ini tercipta atas kerja sama antara Tim Pakar Gugus Tugas, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Komisi Informasi Pusat,” kata Doni dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Doni yang juga merupakan Kepala BNPB menambahkan, sistem ini mampu memantau data sebaran kasus positif, pasien positif yang sembuh dan meninggal, orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP).

“Selain itu, sistem dapat melihat gambaran kasus secara detail serta dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan logistik RS dan laboratorium dalam penanganan Covid-19, untuk dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan ke depannya,” ujar Doni.

Saat peluncuran BLC, Doni menuturkan sistem ini menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat di tengah krisis Covid-19. Masyarakat dapat memantau peta sebaran kasus positif Covid-19 secara nasional maupun per provinsi. Sebaran kasus tersebut dapat dilihat berdasarkan waktu sehingga masyarakat dapat melihat juga riwayat sebaran kasus mulai dari awal hingga kini.

Selain itu, sistem tersebut menampilkan beberapa jenis grafik. Grafik yang ditampilkan antara lain kasus kumulatif nasional dan setiap provinsi. Grafik ini memperlihatkan grafik kasus meninggal dunia, sembuh, dan perawatan harian secara nasional.

Selanjutnya, masyarakat dapat melihat grafik kasus berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, serta kasus berdasarkan gejala awal dan komorbid atau kondisi penyerta yang paling banyak diderita pasien Covid-19.

Baca Juga : Komisi III DPR Minta KPK Awasi Perppu Corona

BLC juga memiliki aplikasi yang dapat terpasang pada telepon pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya pada Playstore dan Appstore. Pada aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemantauan kasus di wilayahnya, pemantauan lokasi rawan hingga tingkat kecamatan, diagnosis mandiri, pemantauan isolasi dan telekonsultasi.

“Aplikasi ini dapat digunakan untuk masyarakat dan petugas kesehatan sehingga dapat menekan pohon penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia,” tutur Doni.

Baca Juga : 59 Persen Kasus Positif Covid-19 Berasal dari Pasien Laki-Laki

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement