"Mulai besok kita akan ada sanksi, dua hari ini sosialisasi besok kalau ada pelanggaran kita beri sanksi ada pidana. PSBB tahap kedua ini pokoknya lebih ketat besok kita lakukan tindak pidana di lapangan. Hukumannya lihat aja nanti," tutur Bima.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya, Muzakir mengatakan rapid test dilaksanakan karena hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bogor.
"Kita ke Dinkes minta untuk difasilitasi rapid test di sekitar pasar ini. Pasar yang kita libatkan Pasar Bogor, Plaza Bogor Sukasari, PKL Pedati Lawang Seketeng dan petugas," ucap Muzakir.
Muzakir mengungkapkan, ada 300 orang terdiri atas pedagang dan pengunjung di Pasar Bogor diambil secara acak untuk mengikuti rapid test massal ini.
"Kita acak secara random, yang dilibatkan pedagang, pengurus pasar dan pengunjung," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.