TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang sepakat untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Perpanjangan PSBB akan dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat dari sebelumnya, supaya penerapan PSBB lanjutan bisa lebih efektif.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerangkan bahwa PSBB akan diperpanjang mulai Sabtu 2 Mei 2020 mendatang. PSBB sesi kedua ini akan lebih ditekankan pada penindakan hukum yang humanis dengan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.
"Kita sudah sepakati bersama, agar PSBB di perpanjang sesi kedua di wilayah Kabupaten Tangerang, dimulai hari Sabtu tanggal 2 Mei 2020 pukul 00.01," ujarnya melalui video conference, Rabu (29/04/202).
Pada PSBB sesi kedua ini juga akan ada peningkatan dan optimalisasi terhadap check point terutama di jalan tol Jakarta-Merak. Patroli juga akan ditingkatkan terutama menjelang waktu berbuka puasa. Sebab, pada saat itu, banyak masyarakat yang keluar rumah untuk mencari menu berbuka.