GORONTALO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai menyusun peraturan gubernur (pergub) untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menangani Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Penyusunan Pergub itu dilakukan setelah usulan PSBB disetujui. Rencananya, mekanisme PSBB akan mulai berlaku selama 14 hari mulai 3 sampai dengan 17 Mei 2020.
“Kita bersyukur usulan kedua kita tidak sia-sia. PSBB disetujui. Butuh perjuangan PSBB ini, jadi harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai rapat terbatas bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 dan jajaran pimpinan OPD, di aula rumah dinas gubernur, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: 12 Provinsi di Indonesia Tak Laporkan Penambahan Kasus Positif Covid-19
Rusli meminta semua pihak yang terkait bisa memberi masukan dalam rapat tersebut. Keputusan harus cepat diambil, Ia pun menyarankan untuk mengadopsi beberapa aturan PSBB yang telah lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Surabaya maupun Makassar.
“Adopsi apa yang telah DKI dan sekitarnya terapkan. Utamanya terkait penetapan jam operasional aktivitas masyarakat. Misalnya, kita tetapkan hanya dari jam 06.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Atau hanya dari jam 06.00 sampai jam 12.00 siang. Kita dengarkan semua pendapat. Serta siapkan anggaran dan paling penting kita tutup dan kita batasi pergerakan masyarakat,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wagub Gorontao Idris Rahim menambahkan selain bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, hal lainnya yang harus diperhatikan selama PSBB adalah mengatur roda transportasi, memastikan ketersediaan jaring pengaman sosial serta menambahkan check point yang sebelumnya hanya ada di 11 titik.
“Tentunya ini tidak akan mudah, kita semua harus berbagi tugas. Besok kita akan rapat dengan Forkopimda, Bupati/Walikota. Ini semua harus sudah selesai tiga atau empat hari ke depan jika ingin PSBB berlaku mulai tanggal 3 Mei nanti, ” tutur Idris.
Baca Juga: Polri Bubarkan 610.118 Kerumunan Massa Selama Pandemi Covid-19
Sementara untuk ketersedian pangan, mulai dari beras, gula, cabe, bawang merah, bawang putih, pasokan daging ayam, daging sapi, telur serta ikan, dipastikan kebutuhan tersedia hingga 120 hari ke depan.
"Hal tersebut dilaporkan oleh masing-masing kepala dinas yang bersangkutan," pungkas Idris.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.