BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung belum dapat memastikan perpanjangan atau pemberhentian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, hal tersebut harus melalui evaluasi yang lebih holistik.
"Gugus Tugas akan terus mengevaluasi. Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari perpanjang atau tidak," ucap Ketua Guus Tugas Percepatan Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Oded mengakui, masyarakat memang mulai sadar dan memahami pelaksanaan PSBB. Hal itu tergambar dengan mulai menurunnya pelanggaran-pelanggaran aturan PSBB.
"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan, seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," ujarnya.

Termasuk aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW yang telah sangat mendukung pelaksanaan PSBB.
"Alhamdulillah unsur kewilayahan seperti RT maupun RW bisa menjaga masyarakat agar diam di rumah, tetapi agar lebih maksimal masyarakat harus terus diingatkan," tuturnya.
Oleh karena itu, Oded masih harus mengevaluasi sebelum memutuskan perpanjangan atau penghentian PSBB.
Baca Juga : PSBB di Kabupaten Tangerang Bakal Diperpanjang
(Erha Aprili Ramadhoni)