Sementara itu, Sekda Karawang, Acep Jamhuri menambahkan, pemberlakuan PSBB di wilayahnya akan diterapkan mulai Rabu pekan depan. Hal ini, setelah mendapat sinyal hijau dari Gubernur Jabar.
"Hari ini juga, kami lakukan pembahasan untuk merencanakan dan mengarahkan sosialiasi PSBB," ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Acep, hanya menyepakati soal pemberlakukan pola yang mirip PSBB. Tapi, karena ini arahan Gubernur untuk seluruh daerah di Jabar agar diberlakukan PSBB. Karenanya, jajarannya juga harus mendukung upaya pencegahan penyebaran virus mematikan tersebut.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.