BANDUNG - Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Arifin Soedjayana melaporkan, sejumlah paket bansos belum terdistribusi atau dikembalikan karena kesalahan administrasi, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak sesuai dengan KTP.
"Kalau saya melihat wajar, karena data sambil di-update terus. Mereka yang meninggal, mereka yang pindah, mereka tidak sama di NIK dan KTP. Kemudian, kita melihat realita di lapangan yang realistis," ucap Arifin, dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Kamis (30/4/2020).
"Kita pun akhirnya berkonsultasi menambahkan syaratnya. Apabila NIK tidak sama, lalu dikuatkan dari keterangan RT/RW. Itu lebih ke kesalahan administrasi, bukan kesalahan penerima. Itu yang sudah coba kita lakukan," imbuhnya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar membuka fitur aduan di aplikasi PIKOBAR. Warga Jabar yang terdampak Covid-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut.
Baca juga: Permintaan Petugas Covid-19 Butuh Kaos Layak Pakai dan Bersih Hoaks
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji melaporkan hingga Selasa (28/4/2020), aduan yang masuk mencapai 40.478. Aduan tersebut nantinya akan diverifikasi kepada Ketua RW melalui aplikasi Sapa Warga.
