Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Update Data 1 Mei: Kasus Positif Baru Kembali Banyak Ditemukan di Jakarta

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |19:08 WIB
<i>Update</i> Data 1 Mei: Kasus Positif Baru Kembali Banyak Ditemukan di Jakarta
Achmad Yurianto (foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan adanya penambahan kasus pasien positif corona atau Covid-19 sebanyak 433 orang pada hari Jumat (1/5/2020). Dengan begitu total kasus corona di Indonesia sudah mencapai 10.551 pasien.

“Kasus konfirmasi positif kita dapatkan penambahan kasus baru berdasarkan konfirm PCR Covid-19 bertambah 433 dan total jumlah positif menjadi 10.551," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan RI per hari ini, pasien baru corona terbanyak ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 142 orang. Dengan begitu, total keseluruhan di wilayah DKI Jakarta sudah ada 4.317 orang dinyatakan positif.

Kemudian, pasien baru positif virus tersebut banyak ditemukan di Jawa Timur dengan total 76 orang. Jumlah keseluruhan pasien positif di Provinsi Jawa Timur mencapai 1034 orang.

Secara berurutan kasus baru corona juga ditemukan secara berturut-turut di Sulawesi Selatan 56 orang; Sumatera Barat 24 orang; Jawa Tengah 22 orang.

Lalu, berurutan di bawahnya ada di Kalimantan Utara 15 orang; Banten 14 orang; Bali 13 orang; Bangka Belitung 9 orang; DIY 9 orang; Kalimantan Selatan 9 orang; Sumatera Selatan 6 orang.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Corona, Penyaluran Bantuan Ramadan Diimbau Hindari Kerumunan

Kemudian ditemukan juga di Papua Barat ada 5 orang; Papua 5 orang; Lampung 4 orang; NTB 3 orang; Kalimantan Barat 3 orang; Kalimantan Timur 2 orang; Sulawesi Barat 1 orang; Maluku Utara 1 orang; Riau 1 orang; Sulawesi Tengah 1 orang dan Aceh 1 orang.

Menurut Yuri, kepatuhan dan kedislipinan masyarakat menjadi kunci kesuksesan agar Indonesia dapat lepas dari Pandemi Covid-19. "Kepatuhan dan disiplin masyarakat menjadi sangat penting. Kami akan menegakkan (sanksi) secara hukum manakala hal-hal yang sudah dipahami masih juga dihilangkan," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement