Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Turun ke Jalan, Buruh di Karanganyar Lebih Memilih "Demo Online"

Bramantyo , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |19:18 WIB
Tak Turun ke Jalan, Buruh di Karanganyar Lebih Memilih Online"" />
sindo
A
A
A

KARANGANYAR - Peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2020 kali ini berbeda seiring pandemi Covid-19.

Meski tak bisa turun kejalan, namun Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Karanganyar ini tetap menyuarakan tuntutannya secara virtual lewat media sosial.

Salah satu tuntutan yang selalu mereka gelorakan adalah aksi penolakan dan penghentian pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja.

Meliburkan seluruh buruh selama 14 hari dengan tetap mendapatkan upah penuh selama masa pandemi dan mencegah gelombang PHK.

"Meski kami tak bisa turun kejalan karena adanya Pandemi ini, tapi kami dari serikat buruh tetap menyuarakan tuntutan kami melalui kampanye virtual lewat media sosial. Salah satunya pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja," jelas Ketua DPC SPN, Sabat Bambang Ismanto, Jumat (1/5/2020).

Menurut Sabat, gabungan serikat pekerja di Karanganyar mematuhi larangan pemerintah untuk tidak turun kejalan saat hari buruh.

Kepatuhan para buruh untuk tidak turun kejalan, ungkap Sabat, sehatusnya diaspresiasi pemerintah dengan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahan besar yang tidak meliburkan para karyawannya disaat Pandemi ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement